Perkembangan bisnis di era revolusi 4.0 ini semakin menarik dengan semakin terbukanya arus informasi maupun keterkaitan hukum antar negara. Kondisi ini membuat para pelaku bisnis mengalami kesulitan tatkala harus melakukan sinkronisasi maupun pilihan atas sumber hukum yang dapat diterima dengan seminimal mungkin penolakan dari berbagai pihak.
top of page
bottom of page